JAKARTA, Eranasional.com –Presenter kondang Indra Bekti dan Aldila Jelita resmi bercerai berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Aldila.
“Untuk perkara nomor 877/pdt.g/PA Jakarta Selatan/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita melawan Indra Bekti, alhamdulillah hari ini sudah diputus,” kata Humas PA Jakarta Selatan Taslimah kepada awak media, Senin (17/4/2023).
Taslimah menjelaskan beberapa hal yang telah disepakati dalam putusan tersebut, termasuk soal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Aldila.
Bersamaan dengan putusan cerai secara verstek tersebut, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.
“Nafkah untuk dua orang anak tersebut nilai nominalnya Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di PA Jakarta Selatan, Senin.
Taslimah mengatakan, biaya nafkah Rp30 juta per bulan telah disepakati antara Aldila dan Bekti.
“Kesepakatan keduanya, permintaan dan kesepakatan antara keduanya,” lanjut Taslimah.
Oleh karena itu, Taslimah menganggap Indra Bekti sudah menyanggupi untuk menafkahi anaknya tersebut.
Di sisi lain, majelis hakim PA Jakarta Selatan memberikan hak asuh anak kepada Aldila Jelita.
Diketahui Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.
Tinggalkan Balasan