JAKARTA, Eranasional.com –Pendakwah Gus Miftah disebut-sebut ikut menerima aliran dana terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.
Wahyu Kenzo adalah tersangka kasus penipuan investasi dalam robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang sudah membohongi puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 Triliun.
Nama Gus Miftah dikaitkan dengan kasus tersebut setelah Wahyu Kenzo membeli blangkon seharga Rp 900 juta.
Gus Miftah mengatakan dirinya tidak tahu menahu asal usul uang yang dipakai Wahyu Kenzo untuk membeli blangkonnya. Lelang blangkon itu sendiri dilakukan Gus Miftah untuk keperluan amal.
“Saya tidak boleh bertanya uang yang beli barang saya ini kira-kira uang haram apa uang halal, itu nggak boleh,” kata Gus Miftah di Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.
Didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapessy dan Herdian Saksono, Gus Miftah mengakui dirinya mengenal sosok Wahyu Kenzo sebagai pemilik PT Legion, bukan trading ATG.
“Awalnya itu. Tapi, kemudian setelah dia beli (blangkon), kan saya jadi ngulik, ngulik ‘Ini siapa, kok belinya mahal banget?’ Ternyata dia mengidolakan saya banget. Kan saya nggak boleh nolak siapa yang mengidolakan saya,” jelasnya
Menurut Gus Miftah, Hercules menjadi saksi saat Wahyu Kenzo membeli blangkon dalam proses lelang yang disiarkan langsung di televisi.
“Jadi, saya baru tahu kalau beliaunya ini pemilik ATG itu setelah lelang terjadi.
Setahu saya, beliau pemilik dari PT Legion,” ungkapnya.
Gus Miftah merasa dirugikan saat namanya dikaitkan dengan tindak kejahatan yang dilakukan Wahyu Kenzo.
Sebab, ulama yang juga sahabat Deddy Corbuzier itu mengaku sama sekali tidak punya niat untuk mengambil keuntungan pribadi dari lelang blangkon miliknya
“Tuduhan ini membuat nama saya tercoreng dan kehidupan saya tidak nyaman. Saya ditanyai sana sini sama artis, jemaah, hingga pejabat di Indonesia. Padahal saya nggak tau asal uang itu darimana,” pungkas Gus Miftah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan