JAKARTA, Eranasional.com – Aktor Rizal Djibran melaporkan mantan istri, Sarah ke Polres Metro Bekasi pada Selasa (21/3) kemarin.
Selain Sarah, ia juga melaporkan mantan ART dan mantan sopirnya dengan tuduhan memberi kesaksian palsu dalam sidang perceraiannya.
“Hari Selasa, (21 Maret 2023) agenda saya dan lawyer saya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan, ada dua laporan yang kita sampaikan pada hari ini,” ujar Rizal Djibran kepada awak media,Selasa (21/3/2023).
“Untuk substansi laporan kita hari ini, kita membuat laporan polisi kepada tiga terlapor, yaitu S, kedua itu U, dan ketiga itu K. Yang kita laporkan itu di pasal 242 dan 27 ayat 3 UU ITE.Pasal 242 itu memberikan kesaksian palsu diatas sumpah, 27 ayat 3 itu UU ITE,”tambah Mila Ayu Dewata kuasa hukum Rizal Djibran.
Pria kelahiran Malang, 29 Agustus 1977 itu menerangkan pada sidang cerai di PA Cikarang, 9 Februari lalu.
Saat itu Rizal Djibran tak datang secara langsung namun diwakilkan pihak kuasa hukum.
“Saya pada saat itu tidak menghadiri sidang, yang menghadiri sidang itu kuasa hukum saya, dan ternyata ada beberapa yang kita kenakan pasal. Saya tidak bisa menjabarkan apa saja karena sidangnya bersifat tertutup,” kata Rizal Djibran.
Terkait dengan kasus ini Rizal Djibran mengaku mendapati banyak kerugian. Mulai dari kerugian pencemaran nama baik, moril, hingga non moril. Dalam laporan ini ia juga menyertakan banyak bukti-bukti.
“Pasti pencemaran nama baik, moril dan non moril, materil juga pasti. Untuk pendalaman belum kita detailkan, yang penting substansi hukumnya masuk, pasalnya juga masuk, karena banyak bukti yang kita serahkan,” lanjut Rizal Djibran.
Rizal pun juga membantah mengenai tudingan sering minum-minuman beralkohol sampai mabuk, Rizal Djibran menjawab hal itu sambil berseloroh. Ia tak memberikan jawaban pasti mengenai hal itu.
“Iya, kalau tidak bersedia, lebih baik cari pekerja kantoran, kalau minum-minum ya saya minum, kalau nggak kan saya seret dong haha,” ujar Rizal Djibran.
Meski begitu Rizal Djibran meminta Sarah untuk membuktikan tudingannya. Rizal menegaskan rumahnya ada CCTV yang merekam semua kegiatan keluarganya selama 24 jam.
“Kalau mabok-mabokan tuh jalan sempoyongan kan? Apalagi di rumah saya ada cctv, coba tolong dibuktikan,” jelasnya.
“Kita buktikan aja, apalagi botol kan banyak ada botol Coca Cola, botol air mineral, silahkan aja dibuktikan,” lanjutnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan