JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggeledah kediaman Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra. Nikita Mirzani menyindir Polres Metro Jakarta Selatan dan Polresta Serang Kota.
Nikita memuji langkah KPK dalam menangani perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang diduga ikut menyeret kekasih Nindy Ayunda tersebut.
Setelah memuji KPK, Nikita menyindir Polres Metro Jakarta Selatan soal penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Dia membanding-bandingkan kinerja KPK dengan aparat Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya bisa “diantensi” oleh pihak lain.
“Jng lama2 yah pak kayak @polisijaksel kebanyakan atensi. KPK lbh Keren pokok nya dari Polres jaksel dan KPK ga bisa di atensi the best lah,” tulis Nikita Mirzani Di Insta Story miliknya.
“Tukang tipu plus bawa Kabur duit org, jantung aman dito ???,” tambahnya.
Nyai, panggilan ibu tiga anak ini juga menyentil Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma yang menurutnya bisa diperintah oleh Dito Mahendra untuk menambahkan pasal dalam kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik atas Dito Mahendra. Akibatnya, Nikita dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Merujuk pasal tersebut, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) silam.
“Dulu loe suruh david kasat dari serang yang nambahin pasal itu geledah Rumah gue saat gue ga ada di Rumah tapi sempet dimaki sama mail,” tuding Nikita Mirzani.
“Klo elo boro2 berani maki kpk yng ada ngumpet cupu lo dito. Maret oh maret bulan sial buat dito sih tukang tipu,” ujar Nikita lagi.
KPK Geledah Rumah Dito
Seperti diketahui, rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah penyidik KPK pada Senin (13/3/2023) malam.
Dari rumah Dito Mahendra, petugas KPK terlihat membawa dua koper.
Koper-koper tersebut diduga merupakan barang bukti atas kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan rumah Dito dilakukan terkait dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi.
“Betul,” kata Ali membenarkan.
Tinggalkan Balasan