JAKARTA, Eranasional.com –Penyanyi Roro Fitria telah melayangkan surat somasi kepada mantan suaminya, Andre Irawan. Somasi tersebut dilayangkan oleh pihak Roro Fitria lantaran tidak adanya itikad baik dari Andre Irawan untuk memenuhi kewajibannya atas keputusan majelis hakim.
“Jadi, kita telah layangkan somasi kepada yang bersangkutan. Karena masih sakit hati banget jadi Nyai nggak mau sebut namanya. Terkait tidak adanya itikad baik untuk menjalankan apa yang telah diputuskan oleh hakim,” ucap Roro Fitria saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu merasa keputusan hakim sudah memiliki kekuatan hukum lantaran sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Maka dari itu, jika Andre Irawan tidak melaksanakan apa yang sudah diputuskan oleh majelis hakim, maka ia dapat dikenakan hukuman pidana maupun perdata.Surat somasi tersebut telah dilayangkan oleh pihak Roro Fitria ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Dan keputusan hakim telah melewati batas ikrah. Berarti sudah mempunyai kekuatan hukum dimana jikalau yang bersangkutan tidak melaksanakan akan dikenakan pidana ataupun perdata, dan tebusan dari somasi kami yaitu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini atau besok mungkin sudah diterima. Tapi perhari ini sudah kami kirimkan,” jelas Roro Fitria.
Roro Fitria mengatakan bahwa tidak banyak poin yang dituntut oleh pihaknya. Namun, Roro Fitria berharap Andre Irawan tetap memenuhi tanggung jawabnya.
Tak hanya itu, Roro Fitria juga dengan tegas meminta agar mantan suaminya itu untuk berhenti menghina dirinya serta sadar akan kesalahan yang telah diperbuatnya.
“Ada beberapa item. Sebenarnya bagi kami ya dari tim kami yaitu itemnya amat sangat sedikit cuma suatu bentuk tanggung jawab, itu harus dilaksanakan dan juga agar supaya yang bersangkutan stop untuk menghina Nyai hingga saat ini stop untuk sadar atas kesalahannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan