JAKARTA, Eranasional.com – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara menantu dan mertua asal Serang, Banten, memasuki babak baru. Norma Risma resmi melaporkan mantan suaminya, RZ, dan ibu kandungnya, R, ke Polda Banten.
Dalam pelaporannya, Norma Risma didampingi tim 911 Hotman Paris Official.
“Kita dari tim 911 Hotman Paris Official di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yg dilakukan saudara RZ dan Saudari R,” kata Zahra Amelia, salah satu tim 911 Hotman Paris kepada wartawan
Zahra mengatakan laporan Norma Risma sudah diterima oleh Ditreskrimus Polda dengan nomor laporan LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.
Zahra berharap, laporannya ditindaklanjuti oleh Polda Banten sehingga Norma mendapatkan keadilan dari peristiwa itu.
“Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan,” ucap Zahra.
Sebelumnya, RZ sudah lebih dulu melaporkan Norma Risma ke Polda Banten dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Tinggalkan Balasan