JAKARTA, Eranasional.com –Pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menyatakan keprihatinannya karena kliennya dijelek-jelekkan lewat ramalan. Dia sangat prihatin karena ramalan itu sampai membawa dampak yang tidak sepele kepada kliennya.
“Saya cukup prihatin karena saya menilai, dia menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat umum. Mungkin mau mencari sensasi yang bisa menguntungkan diri sendiri,” ujar Sadrakh kepada wartawan, Jumat (27/1).
Terlepas konten video itu sudah dipotong-potong di media sosial, Sadrakh mengaku sudah menonton videonya secara utuh. Ada beberapa poin pernyataan dalam ramalan terkait Rizky Billar yang dianggapnya sudah kelewat batas.
Pertama, lelaki keturunan Padang itu disebut menumpang hidup. Kedua, pernah memiliki anak hasil dari bukan pernikahan.
Ketiga, Rizky Billar berhubungan dengan sesama jenis. Keempat, akan menceraikan istrinya Lesti Kejora, Kelima, memiliki masa lalu kelam. Keenam, aktingnya biasa-biasa saja
“Seharusnya tidak melakukan seperti ini. Untuk mendapatkan perhatian publik bisa dengan kreativitas atau hal-hal lain yang lebih positif,” tutur pengacara Rizky Billar.
Sebelumnya, Velline Ayu telah meminta maaf atas ramalannya. Dia berdalih ramalannya yang membawa dampak negatif terhadap Rizky Billar itu lantaran sudah dipotong-potong oleh pihak tak bertanggung jawab
Gara-gara permasalahan ini, Velline Ayu yang kala itu didampingi oleh pengacaranya, Ilham Azis, mengaku tidak bisa tidur dan tidak enak makan atas dampak dari beredarnya video ramalannya di platform media sosial.
“Intinya aku meminta maaf lebih dahulu. Karena masalah ini aku sampai nggak bisa tidur dan nggak mau makan,” kata Velline Ayu
Sementara itu, Ilham Azis selaku kuasa hukum menyampaikan akan mengupayakan supaya permasalahan ini bisa berakhir secara kekeluargaan tanpa harus berseteru di ranah hukum.
“Kami sebagai kuasa hukum Velline Ayu terus berkomunikasi dengan pihak keluarga Rizky Billar dan Lesti Kejora untuk bisa bertemu menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan supaya tidak berkepanjangan,” ujar Ilham Azis.
Tinggalkan Balasan