Dea OnlyFans, tersangka Kasus Konten Asusila/Pornografi, foto: Instagram @deaonlyfans21

Jakarta, Ada nama komedian ternama berinisial M bakal diperiksa polisi terkait kasus Dea OnlyFans. Hal itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol Auliansyah Lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan penyidik akan mendalami apakah M ikut menyebarkan video syur milik Dea OnlyFans atau tidak.

“Nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana,” ujar Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/4/2022).

“Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu,” sambungnya lagi.

M dikatakan membeli konten video syur Dea OnlyFans secara langsung. Dia memiliki puluhan foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.

“Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten asusila. Dia tidak ditahan namun diwajibkan buat wajib lapor sepekan dua kali.

Dea kedapatan menjual foto dan video syur di OnlyFans. Dia meraup keuntungan sampai Rp 20 juta setiap bulannya.

Dalam pengakuannya ke polisi, Dea OnlyFans menyebut ada komedian terkenal berinisial M yang membeli konten-konten pornonya. (Red.)