Eranasional.com – Maru Nezara membuka jalur damai usai dipolisikan Indra Kenz. Namun korban Binomo itu meminta syarat.

Syarat perdamaian itu adalah Indra Kenz harus mengganti kerugian Maru Nezara selama bermain Binomo. Crazy Rich Medan itu pun tak mau melakukannya.

“Begitu kita laporin balik mereka minta damai tapi syaratnya saya harus ganti kerugian dia, kan nggak masuk akal,” ujar Indra Kenz

Nominal yang diminta Maru Nezara cukup besar. Tak tanggung-tanggung, ia minta seluruh kerugiannya bermain Binomo harus diganti oleh Indra Kenz.

“Yang main dia, yang rugi dia, kok saya yang bertanggung jawab. Ngakunya rugi Rp 2 miliar lebih,” ungkap Indra Kenz kesal.

Indra kenz memiliki alasan mengapa tidak mau mengganti kerugian yang dialami oleh Maru Nezara. Pertama, ia tidak kenal dengan orang tersebut kemudian Indra Kenz merasa tidak bertanggung jawab atas apa yang dialami oleh Maru Nezara.

“Minta kerugiannya diganti semua. Ya nggak mungkin saya ganti. Kalau saya ganti berarti seolah-olah benar saya menipu dia,” tutur Indra Kenz.

“Kan dia yang main dan rugi sendiri.” imbuh sang YouTuber.

Indra Kenz telah menyerahkan masalah ini ke pihak berwajib. Ia ingin menyelesaikannya di kepolisian.

“Mereka yang memulai, kita serahkan sama yang berwewenang saja mas,” tukas Indra Kenz.

Indra Kenz mempolisikan Maru Nezara ke Polda Metro Jaya pada hari Senin 7 februari 2022. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Indra Kenz melaporkan Maru Nazara terkait Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sedangkan sebelumnya Maru Nezara lebih dulu mempoliskan Indra Kenz ke Mabes Polri. Ia menuding Indra Kenz telah melakukan dugaan penipuan, tindak pidana judi online hingga berita bohong terkait afiliator Binomo.