Eranasional.com – Selebgram Marissya Icha telah menyelesaikan pertemuan dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penggalangan dana untuk Gala Sky Ardiansyah. Menurut pihak Icha, Kemensos telah mengizinkan penggalangan dana untuk anak pasangan mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tersebut.

“Tadi sifatnya klarifikasi. Mbak Marissya diundang klarifikasi, bukan kapasitas pemeriksaan, apalagi ranah pidana,” kata kuasa hukum Icha, Ahmad Ramzy, saat melakukan jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

“Setelah klarifikasi, disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear. Bisa direalisasikan,” kata Ramzy menambahkan.

Menurutnya, aksi penggalangan dana yang dilakukan Icha tidak melanggar peraturan dan hukum yang berlaku. Karena itu, tidak ada unsur tindak pidana dari penggalangan donasi tersebut.

Meski demikian, Icha mendapat teguran dari Kemensos karena tidak lebih dulu mendaftarkan penggalangan dana tersebut ke Kemensos. Pendaftaran penggalangan dana, tercantum dalam peraturan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Marissya berharap, peristiwa yang terjadi pada dirinya dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang hendak melakukan penggalangan dana seperti yang dia lakukan.

“Dengan adanya permasalahan ini, bisa menjadi edukasi masyarakat, bila mau melakukan donasi harus membuat izin dulu. Izinnya tidak sulit, hanya mengisi form yang didaftarkan ke Kemensos,” ucap Icha.