Eranasional.com – Doddy Sudrajat akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). Ayah mediang Vanessa Angel itu dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik oleh seseorang bernama Muhammad Rofi’i Muchlis.

Kuasa hukum Doddy Sudrajat, Djamaluddin Koedoeboen memastikan kliennya akan menghadiri panggilan polisi. Rencananya, mertua Bibi Ardiansyah itu menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.

“Benar hari ini Pak Doddy ada pemeriksaan jam 10 pagi di Resmob Polda Metro Jaya, terkait laporan Ustadz Rofi’i,” kata Djamaluddin Koedoeboen saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Sebelumnya, Muhammad Rofi’i Muchlis sang pelapor menceritakan alasan dirinya mengambil jalur hukum terhadap Doddy Sudrajat. Bermula dari keresahan Rofi’i akan rencana Doddy Sudrajat membongkar makam Vanessa.

Rofi’i kemudian membuat video untuk Doddy Sudrajat. Yang mana lewat video tersebut, Rofi’i menjanjikan hadiah bagi Doddy bila bersedia mengurungkan niat memindah makam Vanessa Angel.

Bukannya mendapat sambutan baik, Rofi’i malah mendapati cibiran Doddy Sudrajat di media sosial. Lewat Instagram, Doddy Sudrajat menyatakan tak akan mengikuti tawaran Rofi’i.

“Ada tulisan. ‘Jangankan HP, pabrik Samsung-nya saja saya akan tetap menolak’,” tutur Rofi’i.

Setelahnya, Rofi’i juga mendapati Doddy Sudrajat membuat tulisan yang menurutnya menyakitkan hati.

“Yang paling menyedihkan, kebaikan saya dikatain dengan, ‘Biarlah anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu’,” imbuh Rofi’i.

Doddy Sudrajat berpotensi melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)