Jakarta — Musisi Anji resmi bebas usai menjalani rehabilitasi empat bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta. Ia pun telah kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.
Kakak dari Anji, Erie, mengonfirmasi adiknya itu kini telah menikmati waktu bersama keluarga. Hal itu juga terlihat dari unggahan Story di akun Instagram milik Erie yang menggambarkan pertemuan dirinya dengan Anji.
“Sudah (bebas),” kata Erie seperti yang dikutip, Kamis (21/10).
Erie menyebut Anji dijemput oleh sang istri, Wina Natalia, pada Kamis (21/10). Ia juga menyebut Anji tak ingin terburu-buru kembali ke dunia musik usai bebas. Anji disebut ingin rehat sejenak dari dunia musik.
Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu diketahui ditangkap di Cibubur, Jakarta Timur, pada Juni lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, papir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan pelantun Dia itu menggunakan ganja sejak September 2020 agar rileks dan produktif dalam berkarya.
Atas kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Anji bersalah menggunakan narkoba golongan satu untuk dirinya sendiri.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” ujar hakim pada Senin (11/10).
Anji sendiri sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak 25 Juni 2021.
Sumber : Detik
Tinggalkan Balasan