Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Aksi berbagi yang dilakukan oleh pedangdut Dewi Perssik pada momen Lebaran 2026 mendadak menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di media sosial. Niat untuk menebar kebahagiaan di kampung halamannya di Jember justru berujung pada kritik dari sebagian warganet, terutama terkait nominal bantuan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan sosial tersebut, Dewi Perssik yang akrab disapa Depe membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ribuan warga. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima bantuan mencapai sekitar 8.400 orang, menjadikannya salah satu aksi berbagi dengan skala besar yang dilakukan oleh seorang figur publik di daerah tersebut.

Awalnya, aksi ini mendapatkan respons positif karena dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama dalam momentum Lebaran yang identik dengan berbagi. Namun, respons tersebut berubah menjadi polemik setelah muncul informasi mengenai nominal uang tunai yang diterima warga, yakni sebesar Rp15 ribu per orang.

Sejumlah warganet kemudian mempertanyakan jumlah tersebut dan membandingkannya dengan ekspektasi mereka terhadap figur publik dengan latar belakang ekonomi mapan. Kritik pun bermunculan di berbagai platform media sosial, memicu diskusi panjang mengenai standar kepantasan dalam kegiatan filantropi, khususnya yang melibatkan tokoh terkenal.

Menanggapi hal tersebut, Dewi Perssik tidak tinggal diam. Dalam beberapa kesempatan, termasuk melalui siaran langsung di media sosial, ia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap reaksi publik yang dinilainya kurang proporsional. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bentuk ketulusan untuk berbagi, bukan untuk mencari penilaian atau pujian.

Lebih lanjut, Depe juga membeberkan total dana yang telah ia keluarkan untuk kegiatan tersebut. Ia menyebut bahwa jumlah keseluruhan mencapai sekitar Rp900 juta, angka yang menurutnya tidak kecil dan merupakan hasil kerja kerasnya sebagai seorang artis.